Berapa Gaji Arsitek di Indonesia?

Arsitektur adalah salah satu bidang profesi yang memiliki prospek kerja yang cerah di Indonesia. Hal ini karena kebutuhan akan desain bangunan yang berkualitas terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Gaji arsitek di Indonesia juga tergolong cukup tinggi, terutama untuk arsitek yang memiliki pengalaman dan keterampilan yang mumpuni.

 

Gaji Arsitek di Indonesia

Menurut data dari Disnakerja.id, rata-rata gaji arsitek di Indonesia pada Januari kisaran Rp15.700.000 per bulan. Namun besaran gaji tersebut juga bisa lebih tinggi dan juga rendah, semua itu tergantung beberapa faktor diantaranya sebagai berikut:

  • Tingkat pendidikan

Arsitek yang memiliki gelar sarjana arsitektur dari universitas ternama biasanya akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada arsitek yang hanya memiliki diploma arsitektur.

  • Pengalaman kerja

Arsitek yang memiliki pengalaman kerja yang lebih lama biasanya akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

  • Lokasi kerja

Arsitek yang bekerja di kota-kota besar biasanya akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada arsitek yang bekerja di kota-kota kecil.

  • Jenis pekerjaan

Arsitek yang bekerja di proyek-proyek besar biasanya akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada arsitek yang bekerja di proyek-proyek kecil.

Berikut ini adalah rincian gaji arsitek di Indonesia berdasarkan level pengalaman kerja:

  • Arsitek pemula

Arsitek pemula atau yang baru saja lulus kuliah biasanya mendapatkan gaji antara Rp5.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan.

  • Arsitek junior

Arsitek junior yang memiliki pengalaman kerja antara 1 hingga 5 tahun biasanya mendapatkan gaji antara Rp7.000.000 hingga Rp12.000.000 per bulan.

  • Arsitek senior

Arsitek senior yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 5 tahun biasanya mendapatkan gaji antara Rp12.000.000 hingga Rp25.000.000 per bulan.

  • Arsitek manajer

Arsitek manajer yang bertanggung jawab atas proyek-proyek besar biasanya mendapatkan gaji antara Rp25.000.000 hingga Rp50.000.000 per bulan.

 

Selain gaji pokok, arsitek juga dapat memperoleh penghasilan tambahan dari berbagai sumber, seperti:

  • Tunjangan

Arsitek biasanya mendapatkan tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan.

  • Bonus

Arsitek juga dapat memperoleh bonus dari perusahaan, terutama jika proyek yang dikerjakannya berhasil diselesaikan dengan baik.

  • Pekerjaan sampingan

Arsitek yang memiliki keterampilan dan pengalaman yang mumpuni dapat membuka jasa konsultan arsitektur secara mandiri. Hal ini dapat menjadi sumber penghasilan tambahan yang cukup besar.

 

Secara umum, profesi arsitek memiliki prospek kerja yang cerah di Indonesia. Gaji arsitek yang tinggi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para lulusan baru yang ingin berkarir di bidang arsitektur.